Kakanwil Kemenkumham Riau Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi di Rutan Teluk Kuantan
KUANTAN SINGINGI (ANEWS) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Ibnu Chuldun melaksanakan Deklarasi Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi dilakukan Ibnu Chuldun yang diwakili Rudi Hartono Kepala Devisi Administrasi Kemenkum HAM Riau Senin (22/2/2021) di Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas II B Teluk Kuantan.
Deklarasi janji Kinerja dan Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi lembaga pemasyarakatan (WBLP) ini adalah salah satu bentuk komitmen bersama antara Kemenkumham dengan dengan Pemerintah Daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memberikan Pelayanan yang optimal dan berorientasi kepada kepuasan seluruh pemangku kepentingan.
Hadir pada acara tersebut Bupati Kuantan Singingi H.Mursini, Kejari Kuantan Singingi Hadiman Kepala BNN Kuantan Singingi AKBP Syofyan, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Pabung 03/02 Kuantan Singingi. Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Yurdani.
Deklarasi ini berisikan janji kinerja atas komitmen seluruh jajaran Lapas Teluk Kuantan untuk mewujudkan reformasi digital dalam mewujudkan Wilayah bebas Korupsi (WBK) di Kuantan Singingi.
"Janji kinerja berisikan komitmen agar insan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lapas dapat bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi dan berintegritas," ucap Pejabat Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Rudi Hartono.
Rudi mengajak, seluruh ASN di lingkungan Lapas, untuk terus tingkatkan kamampuan untuk berkinerja. "Mari satukan visi, kuatkan sinergi berkolaborasi untuk menciptakan profesional Klkerja dalam mewujudkan WBK," tutup Rudi. (YSP)
Tulis Komentar